Pemblokiran TikTok pada saat itu, lantaran banyaknya konten yang negatif pengaruhnya kepada anak-anak.
Pelanggaran konten yang ditemukan pada platform tersebut antara lain, konten pornografi, konten asusila, konten pelecehan agama, dan sebagainya.
Memang pada saat itu, pemblokiran aplikasi Tik Tok hanya bersifat sementara. Sama kasusnya dengan aplikasi broadcasting Bigo beberapa waktu lalu yang diblokir, Tik Tok yang berpeluang untuk dibuka blokirnya.
Syaratnya, Tik Tok harus mematuhi ketentuan di Indonesia, dan saat ini memang sudah kembali dibuka blokirnya di Indonesia.(**)