Kabar Baik! Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Tapi 10 Kementerian Ini Dikabarkan Tidak Buka Formasi!

Senin 19-06-2023,12:58 WIB
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Festival Tabut Jangan Terkesan Jadi Ajang Pasar Malam

Tak heran jika seleksi CPNS senantiasa ditunggu masyarakat, hal ini karena adanya minat tinggi yang dimiliki.

BACA JUGA:Terbaru! Selidiki Dugaan Kasus Korupsi yang Seret Bupati di Provinsi Bengkulu, Polda Mulai Periksa Lampu Jalan

Selain itu pula seleksi CPNS 2023 terbuka untuk umum, bagi lulusan SMA kali ini dapat ikut mendaftar.

Berdasarkan informasi dari KemenpanRB dan BKN, bahwa seleksi dibuka untuk CPNS dan PPPK.

Adapun syarat secara umum yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN)

3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih)

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta

5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

BACA JUGA:Kata Primbon Jawa! 5 Weton Idaman Mertua, Sudah Rajin, Cekatan, Pintar Lagi Cari Cuan, Ada Weton Mu?

Kategori :