KABAR BAIK! Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Dibuka September, 45 Instansi Daerah Ini Belum Usulkan Formasi

Rabu 21-06-2023,12:24 WIB
Editor : Ria Sofyan

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau hormat atas permintaan  sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.

5. Saat ini tidak sedang menjabat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, PNS, prajurit TNI maupun anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

BACA JUGA:Jonaidi SP: Pengabdian Tanpa Batas, Anak Pedagang Berkiprah Sebagai Wakil Rakyat

Secara umum, kelengkapan dokumen peserta CPNS antara lain:

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip dari lembaga pendidikan.

- Fotokopi atau scan e-KTP.

- Salinan akta kelahiran.

- Salinan surat keterangan.

- Pas foto formal.

- CV atau daftar riwayat hidup.

- Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Tahun Depan Jalan Padang Capo Dilanjutkan, Padang Serai - Riak Siabun Hotmix

Kategori :