Adat Sumando adalah sebuah adat yang erat pada warga pesisir Tapanuli Tengah dimaknai sebuah kesatuan yaitu pertambahan atau percampuran antara satu keluarga dengan keluarga lainnya dengan tali pernikahan yang sah menurut Syariat agama dan diresmikan dengan upacara adat disebut baralek.
Sumado berasal dari bahasa Batak Suman yang artinya serupa, kemudian berubah menjadi kata Sumando.
Simando terjadi apabila sang pria meminang wanita terlebih dahulu dengan menyerahkan uang hantaran yang disebut jinamu.
Tradisi Sumando dimulai dari marisik hingga tapanggi atau mengunjungi pihak keluarga laki-laki.
BACA JUGA:7 Tradisi Paling Ekstrem di Indonesia, Penggal Kepala hingga Potong Telinga!
Tradisi Sumando dilaksanakan selama 3 hari 3 malam dan bukan hanya untuk upacara pernikahan saja melainkan juga untuk sunatan, dan acara lainnya kecuali upacara kematian.
(*)