2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
asli yang diterbitkan oleh Dukcapil
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
7. Gaji perbulan dibawah dari standar UMR/UMK/UMP
BACA JUGA:Siapkan Hp, Ini Cara Mudah Daftar Bansos Kemensos 2023 Pakai Aplikasi, Cek Syarat Lainnya di Sini!
Jika sudah memenuhi kriteria tersebut, KPM bisa dijadikan salah satu kandidat penerima bansos BPNT 2023.
Bagi KPM baru penerima bansos yang hendak mengecek namanya secara online bisa melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP