BACA JUGA:Ada 3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban, Sudah Tahu Belum?
Pencairan tahap kedua alokasi bulan April, Mei dan Juni masih belum 100 persen, sehingga diperkirakan jika pencairan bansos PKH tahap 2 akan selesai di akhir bulan Juni.
Bansos dan besaran nominal PKH yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan disesuaikan dengan beberapa kategori, diantaranya:
- Balita/anak usia dini Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Anak Sekolah Dasar (SD) sederajat Rp900.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat Rp1.500.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat Rp2.000.000 dibagi dalam 4 tahap
BACA JUGA:Tidak Boleh Asal! Begini Doa dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha
- Ibu hamil dan pasca melahirkan Rp3.000.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Para lansia dengan usia 60 tahun Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan
- Penyandang disabilitas Rp2.400.000 dibagi dalam 4 tahapan
BACA JUGA:Tata Cara Pembagian Daging Kurban Sesuai Hukum Islam, Ternyata Tidak Harus Dilakukan Saat Idul Adha!
2. BLT Kemiskinan Ekstrim
Bantuan Kemiskinan Ekstrim sebelumnya bernama BLT Dana Desa. BLT Dana Desa dibuat guna membantu masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.
Saat angka kasus Covid-19 menurun, BLT Dana Desa lantas diubah menjadi BLT Miskin Ekstrem.