TPG Triwulan 2 2023 Kapan Cair? Intip Syarat hingga Besarannya!

Selasa 04-07-2023,17:00 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

5. Guru yang menjalankan tugas atau membimbing murid di satuan pendidik berdasarkan peruntukan Sertifikat Pendidik yang kemudian dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

6. Masih memiliki beban kerja guru sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:Arti Diaspora, Kategori Khusus yang Dibuka dalam Rekrutmen PLN Juli 2023, Sudah Tahu?

7. Seorang guru yang wajib mempunyai penilaian minimal 'baik'.

8. Seorang pengajar yang memiliki jumlah peserta didik dalam satu kelompok belajar, sebagai syarat yang sudah disesuaikan bentuk satuan pendidikannya.

9. Tidak bekerja menjadi pegawai tetap di suatu instansi lain.

Jawal pencairan TPG

BACA JUGA:Alhamdulillah Cair! Sertifikasi Guru Triwulan 2 di Wilayah Ini Sudah Terima, Cek Segera

Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

1. Pemberian TPG triwulan I dilakukan pada bulan Maret mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Februari.

2. Pemberian TPG triwulan II dilakukan pada bulan Juni mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Mei.

BACA JUGA:Cek Tanggalnya! Bansos PKH Tahap 3 Cair, Dapat Bantuan Hingga Rp3.000.000, Cek Nama Kamu Sekarang

3. Pemberian TPG triwulan III dilakukan pada bulan September mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Agustus.

4. Pemberian TPG triwulan IV dilakukan pada bulan November mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Oktober.

Besaran TPG triwulan 2

BACA JUGA:Juli Berkah! Bansos PKH Tahap 3 Cair, Alhamdulillah Dapat Bantuan Hingga Rp3.000.000, Cek Nama Kamu Sekarang

Kategori :