BETVNEWS - 5 Negara Dengan Gaji Terendah di Dunia 2023, Termasuk Indonesia?
BACA JUGA:Alhamdulillah! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 Sudah Cair di Wilayah Ini, Cek Segera
Upah minumum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan suatu negara sebagai jaring pengaman.
BACA JUGA:Buka Rekrutmen Pegawai Baru Khusus Diaspora, Ternyata PLN Punya 11 Anak Perusahaan, Apa Saja?
Dilansir dari Country Economy, bahwa setiap negara diwajibkan untuk menetapkan upah minimum pekerja atau National Minimum Wage (NMW).
BACA JUGA:Guru Sertifikasi Auto Senyum, TPG Triwulan 2 2023 Cair, Ini Jadwalnya! Sudah Masuk Rekening?
Seperti halnya di Indonesia, upah minimum ditetapkan setiap tahun dan mengalami peningkatan.
Upah minumum pekerja dapat digunakan sebagai indikator untuk mengukur standar kehidupan penduduk di suatu negara.
Selain itu juga sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja atau buruh. Sehingga pekerja tidak dibayar terlalu rendah.
Berikut 5 negara dengan upah minimum terendah di dunia tahun 2023:
1. Uganda
5 negara dengan upah minumum terendah di dunia tahun 2023 urutan pertama adalah Uganda. Upah minimun di Uganda senilai $1,6 atau sekitar Rp23.700 per bulan (dengan kurs Rp14.589).
BACA JUGA:SPBU di Kabupaten Ini Berhenti Beroperasi, Begini Penjelasannya
2. Burundi