Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

901 CPNS Seluma Terima SK Pengangkatan, Gaji Perdana Cair Juli

901 CPNS Seluma Terima SK Pengangkatan, Gaji Perdana Cair Juli

901 CPNS Seluma Terima SK Pengangkatan, Gaji Perdana Cair Juli--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma resmi melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan bagi 901 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.

Kegiatan ini juga sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Seluma, Rabu sore, 11 Juni 2025 pukul 15.30 WIB.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, ST, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma H. Gustianto, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma.

BACA JUGA:Panitia Pemilihan Rektor Unib 2025-2029 Umumkan 3 Besar Hasil Penjaringan, Berikut Namanya

BACA JUGA:Resmikan Sentra Layanan Prioritas di Cirebon, BRI Miliki 43 Lokasi Layanan Premium tersebar di Indonesia

Dalam sambutannya, Bupati Seluma menegaskan bahwa status CPNS adalah masa uji coba yang menentukan apakah nantinya akan diangkat secara penuh menjadi PNS.

Untuk itu, ia mengingatkan agar seluruh CPNS melaksanakan tugas dengan baik, disiplin, dan bertanggung jawab di tempat penugasan masing-masing.

"Perlu diingat, status CPNS adalah uji coba. Karena belum diangkat penuh sebagai PNS. Jadi pesan saya, laksanakan tugas dengan baik. Utamakan kedisiplinan, serta jangan meninggalkan tugas. Karena ada waktu maksimal sampai 2 tahun bagi CPNS untuk melaksanakan ujicoba sebelum nanti prajabatan dan diangkat menjadi PNS," ujar Bupati Seluma.

Bupati juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur larangan bagi PNS untuk tidak masuk kerja selama 56 hari secara akumulatif.

BACA JUGA:Tak Hanya untuk Kulit, Ketahui Sederet Khasiat Buah Tomat untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Buah Tomat Punya Manfaat Baik untuk Jaga Kecantikan Kulit Seacara Alami, Cek Selengkapnya Disini!

Pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa berakibat pemecatan tidak hormat.

"Pedomani PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS. Karena semua sudah diatur tentang disiplin PNS. Salah satunya dilarang meninggalkan tugas selama 56 hari. Karena dapat diberhentikan langsung," ujarnya.

Bupati juga menyebutkan bahwa mayoritas CPNS yang dilantik merupakan putra-putri daerah Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait