BENGKULU, BETVNEWS - Selama operasi antik nala yang digelar sejak tanggal 19 Juni hingga 3 Juli 2023, Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang terdiri dari 2 orang TO dan dan 3 lainnya non TO.
BACA JUGA:Pria di Kota Bengkulu Diamankan, Nekat Bobol Kantor D.O Batu Bara Curi Sejumlah Barang
Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara AKP Rabanus Supandri mengatakan, operasi yang digelar selama 14 hari tersebut pihaknya mengamankan 2 target operasi yakni B-H warga Kecamatan Arga Makmur dan E-B warga Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Cukup Disayangkan! Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 Tidak Dapat Cair, Ternyata Karena Hal Ini
"Keduanya diamankan dipinggir jalan di Kelurahan Purwodadi, saat diamankan didapati barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan alat hisap," kata Kasat (Rabu 5 Juli 2023).
BACA JUGA:Tokoh Minang yang Mendunia, Wajahnya Terpampang di Gambar Mata Uang 4 Negara, Banggalah Urang Awak
Rabanus Supandri menambahkan, sedangkan 3 tersangka lainnya yang merupakan non target operasi yakni B-A warga Rejang Lebong, I-A warga Bengkulu Tengah dan I-R warga Jawa Barat, ketiganya diamankan dilokasi berbeda dengan barang bukti empat paket narkotika jenis ganja.
BACA JUGA:10 Mata Uang Terendah di Dunia 2023, 3 Negara Dari Asia Tenggara
"Tersangka non TO diamankan di dua lokasi berbeda, ketiganya merupakan pengguna narkotika jenis ganja," sambung Kasat.
Sedangkan untuk pemilik sabu, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait dengan pemasok barang tersebut yang diduga kuat berasal dari jaringan Lapas.
(*)