Bansos PKH Tahap 3 Wanita Hamil dan Balita Cair Juli 2023, Cek Jadwal dan Besaran Nominalnya

Rabu 05-07-2023,17:30 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

Untuk itu, jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 akan dilaksanakan pada Juli 2023.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini, ada beberapa sayarat dan ketentuan bagi penerima bansos PKH 2023.

Adapun syarat bagi penerima PKH 2023, diantaranya:

BACA JUGA:Budaya Merupakan Peninggalan Leluhur Wajib Dilestarikan, Jonaidi, SP: Dikelola Akan Hasilkan PAD

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)

- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos

- Tidak berprofesi sebagai ASN/PNS, TNI serta Polri

BACA JUGA:Catat! TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Ini Syarat yang Perlu Dilengkapi, Harus Ada Sertifikat Pendidik

- Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

Ada 7 kategori beserta syarat terbaru penerima bansos PKH 2023 dengan besaran bantuan yang berbeda pula, diantaranya:

BACA JUGA:Kisah Pilu Juli 2023! Kronologi Pengantin Wanita Meninggal di Palembang, 5 Menit Selesai Ijab Kabul

1. Para ibu hamil, dengan syarat tanggungan ibu hamil tak lebih dari dua anak dalam satu keluarga.

Jika lebih maka dipastikan tidak memenuhi persyaratannya.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:9 Suku Pedalaman di Indonesia, Tolak Hidup Modern, Pernah Dikunjungi Presiden Jokowi

Kategori :