Sudah Cek Rekening? Ini Jadwal dan Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Guru Auto Senyum

Minggu 09-07-2023,13:00 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Sudah cek rekening? Ini jadwal dan syarat pencairan TPG Triwulan 2 2023, guru auto senyum.

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 di sejumlah daerah yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag telah cair.

TPG atau Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan khusus yang yang diberikan oleh Pemerintah kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

BACA JUGA:PNS Auto Girang! Tunjangan untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Cair, Segera Cek Rekening

Tidak salah lagi, pencairan TPG Triwulan 2 ini akan membuat sertifikasi guru auto senyum.

TPG menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru.

Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.

BACA JUGA:Segera Cek Rekening! Ini Proses Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?

Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.

Pemerintah menyediakan TPG per bulan. Tapi pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6.000.000 sekali menerima.

BACA JUGA:Kapan Pencairan TPG Triwulan 2 2023? Daerah Ini Sudah Cair, Segera Cek Rekening! Guru Auto Langsung Senyum

Untuk skema pemberian TPG kepada guru sertifikasi, akan dibagikan satu kali gaji pokok sesuai aturan Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2009. 

Namun yang dalam regulasi tersebut diatur pula guru bisa dihentikan menerima TPG jika masuk kategori di bawah ini:

BACA JUGA:Guru Auto seyum! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 Cair di Wilayah Ini, Segera Cek Rekening

1. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, meninggalkan tugas mengajar tanpa surat tugas dari pejabat berwenang.

Kategori :