-Kalimantan Utara: Rp 4.191.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.810.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Sulawesi Utara: Rp 4.239.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.854.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Gorontalo: Rp 3.654.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.321.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Sulawesi Barat: Rp 3.443.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.130.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Sulawesi Selatan: Rp 4.038.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.671.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Sulawesi Tengah: Rp 3.044.000 (satpam atau sopir) dan Rp 2.767.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Sulawesi Tenggara: Rp 3.487.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.170.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Maluku: Rp 3.330.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.028.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Maluku Utara: Rp 3.627.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.297.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Papua: Rp 4.604.000 (gaji pegawai honorer satpam atau sopir) dan Rp 4.185.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
-Papua Barat: Rp4.124.000 (satpam atau sopir) dan Rp 3.749.000 (petugas kebersihan dan pramubakti).
BACA JUGA:Ternyata Segini Perbandingan Gaji PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Besar? Cek Segera!
Tunjangan terdiri dari:
-Uang lembur pegawai non ASN Rp 20.000 dan uang makan lembur Rp 31.000.
-Uang lembur pegawai honorer (satpam, sopir, petugas kebersihan, dan pramubakti) Rp 13.000 serta uang makan lembur Rp 30.000.
Demikian perbedaan antara tenaga honorer dengan PPPK part time atau PPPK paruh waktu. Semoga bermanfaat. (*)