BETVNEWS - TPG Triwulan 2 2023 siap masuk rekening! Wilayah ini sudah cair, cek segera.
TPG atau Tunjangan Profesi Guru adalah tunjangan khusus yang yang diberikan oleh Pemerintah kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Pada bulan Juli sudah masuk pencairan TPG Triwulan 2 yang akan diberikan kepada guru sertifikasi.
BACA JUGA:Kapan TPG Triwulan 2 2023 Cair? Intip Jadwalnya! Guru Langsung Full Senyum
TPG menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru.
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 di sejumlah daerah yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag telah cair.
Tidak salah lagi, pencairan TPG Triwulan 2 ini akan membuat sertifikasi guru auto senyum.
BACA JUGA:Full Senyum! Ini Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Cek
Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.
Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.
Pemerintah menyediakan TPG per bulan. Tapi pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.
BACA JUGA:Penting! TPG Triwulan 2 2023 Tidak Cair? Guru Perlu Tahu Hal Ini
Untuk skema pemberian TPG kepada guru sertifikasi, akan dibagikan satu kali gaji pokok sesuai aturan Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2009.
Namun yang dalam regulasi tersebut diatur pula guru bisa dihentikan menerima TPG jika masuk kategori di bawah ini:
1. Guru sertifikasi tidak akan menerima pembayaran TPG dari pemerintah apabila, meninggalkan tugas mengajar tanpa surat tugas dari pejabat berwenang.