BETVNEWS - Sudah tercatat di Dapodik? Segera cek TPG Triwulan 2 2023, guru sertifikasi full senyum.
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 di beberapa daerah yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag telah cair.
Sebagaimana Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang disalurkan Pemerintah kepada guru dan dosen, dengan memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
BACA JUGA:TPG Triwulan 1 dan 2 Cair di Wilayah Ini, Sudah Cek Rekening? Guru Full Senyum
Pencairan TPG Triwulan 2 ini tentunya menjadi kabar bahagia bagi para guru sertifikasi.
Lantas, TPG juga menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru.
Para guru di seluruh Indonesia masih menantikan tentang kepastian pencairan tunjangan kepada sertifikasi guru 2023.
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair? Cek 6 Kategori TPG Triwulan 2 2023 Berikut
Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.
Lantas, salah satu dasar yang mengatur tentang adanya penerimaan tunjangan sertifikasi yakni sesuai Permendikbud nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus hingga tambahan penghasilan guru suatu daerah.
BACA JUGA:Kapan TPG Triwulan 1 dan 2 2023 Cair? Ini Syarat Kelengkapannya, Guru Auto Senyum
Jawal pencairan TPG
Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.
1. Pemberian TPG triwulan I dilakukan pada bulan Maret mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Februari.
2. Pemberian TPG triwulan II dilakukan pada bulan Juni mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Mei.