TPG Triwulan 2 2023 Cair! Cek Rekening Segera, Hal Ini Perlu Diperhatikan, Apa Itu?

Jumat 14-07-2023,19:00 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

34. Agam Kemenag

35. Sukabumi Kemenag

36. Bali Kemenag

37. Cirebon Kemenag

Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair? Cek 6 Kategori TPG Triwulan 2 2023 Berikut

1. Pemberian TPG triwulan I dilakukan pada bulan Maret mengacu pada sinkronisasi data di bulan Februari.

2. Pemberian TPG triwulan II dilakukan pada bulan Juni mengacu pada sinkronisasi data di bulan Mei.

3. Pemberian TPG triwulan III dilakukan pada bulan September mengacu pada sinkronisasi di bulan Agustus.

BACA JUGA:Bikin Auto Senyum! 3 Jenis Tunjangan Guru Siap Masuk Rekening, Segini Besarannya

4. Pemberian TPG triwulan IV dilakukan pada bulan November mengacu pada sinkronisasi data di bulan Oktober.

Nah, inilah informasi tentang jadwal TPG triwulan 2, segera cek rekening.

Pemerintah menyediakan TPG per bulan. Tapi pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6.000.000 sekali menerima.

BACA JUGA:Cek Besaran Gaji PNS Terbaru Beserta Tunjangannya, Benarkah Sudah Naik 7 Persen? Intip Bocorannya

Untuk skema pemberian TPG kepada guru sertifikasi, akan dibagikan satu kali gaji pokok sesuai aturan Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2009. 

Namun yang dalam regulasi tersebut diatur pula guru bisa dihentikan menerima TPG jika masuk kategori di bawah ini:

Kategori :