65. Kemenag Pasuruan
Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.
1. Pemberian TPG triwulan I dilakukan pada bulan Maret mengacu pada sinkronisasi data di bulan Februari.
2. Pemberian TPG triwulan II dilakukan pada bulan Juni mengacu pada sinkronisasi data di bulan Mei.
3. Pemberian TPG triwulan III dilakukan pada bulan September mengacu pada sinkronisasi di bulan Agustus.
4. Pemberian TPG triwulan IV dilakukan pada bulan November mengacu pada sinkronisasi data di bulan Oktober.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Tunjangan untuk Guru Non Sertifikasi Cair, Segera Cek Rekening
Diketahui bahwa masih terdapat sejumlah daerah yang belum mendapat TPG triwulan 1 sampai saat ini.
Hal tersebut terjadi, bisa dikarenakan pencairan TPG di masing-masing daerah berbeda.
Apalagi pencairan Tunjangan Profesi Guru ini dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:Mau Daftar CPNS 2023? Cek Dulu Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru
Nah, inilah informasi tentang jadwal pencairan TPG triwulan 2. Segera cek rekening.
Jangan lupa ikuti perkembangan pencairan TPG di triwulan 2 2023. Semoga informasi ini bisa bermanfaat.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News