TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair? Ini Syarat dan Besarannya, Sertifikasi Guru Auto Senyum

Minggu 16-07-2023,14:50 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - TPG Triwulan 2 2023 sudah cair di beberapa daerah, segera cek syarat pencairan dan besarannya di sini.

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 2023 di sejumlah daerah yang dinaungi Kemendikbud dan Kemenag telah cair.

Tentang adanya pencairan TPG Triwulan 2 ini, tentu saja akan membuat sertifikasi guru auto senyum.

BACA JUGA:Kabar Gembira! TPG Triwulan 1 dan 2 Cair di Wilayah Ini, Apakah Sudah Masuk Rekening?

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus yang disalurkan Pemerintah kepada sejumlah guru dan dosen, dengan memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Diketahui TPG menjadi salah satu komponen tunjangan untuk mensejahterahkan para guru.

Hingga kini banyak guru di seluruh Indonesia masih menunggu kepastian tentang pencairan tunjangan sertifikasi guru 2023.

BACA JUGA:Segera Cek Rekening! TPG Triwulan 2 2023 Cair, Guru Full Senyum

Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.

Lantas, salah satu dasar yang mengatur tentang adanya penerimaan tunjangan sertifikasi yakni sesuai Permendikbud nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus hingga tambahan penghasilan guru suatu daerah.

BACA JUGA:Selamat, Guru dengan Kriteria Ini Dapat TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?

Jawal pencairan TPG

Adapun jadwal penyaluran TPG telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022.

1. Pemberian TPG triwulan I dilakukan pada bulan Maret mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Februari.

2. Pemberian TPG triwulan II dilakukan pada bulan Juni mengacu pada sinkronisasi data pada bulan Mei.

Kategori :