Guru Makin Girang! Tunjangan Sudah Cair? Ada Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Siapkan

Senin 17-07-2023,23:44 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi
Guru Makin Girang! Tunjangan Sudah Cair? Ada Syarat Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Segera Siapkan

BACA JUGA:Full Senyum! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Segini, Cek Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Sering terjadi website tak dapat dibuka (situs tidak dapat dijangkau). Atau bisa saja dalam pemeliharaan. Solusinya cari waktu lain yang sekiranya longgar.

8. SKTP ini berlaku hingga 6 bulan.

Biasanya periode setiap SKTP yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember.

9. Seringlah untuk cek SKTP supaya tak terjadi sesuatu hal yang berpengaruh pada tunjangan profesi.

BACA JUGA:Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Sudah Cair, Segini Besarannya! PNS Auto Senyum

10. Perlu diingat untuk menyimpan dan cetak halaman info GTK.

11. Jika tidak cair, kekeliruan, atau perubahan data, Anda bisa silahkan hubungi operator Dapodik atau dinas pendidikan.

Nah, inilah informasi tentang syarat pencairan TPG Triwulan 2 2023.(*)

Baca dan cari artikel lainnya di  Google News

Kategori :