BETVNEWS - Juli sudah masuk pencairan TPG Triwulan 2 2023, dalam hal ini diberikan kepada guru sertifikasi.
Dalam hal ini, TPG menjadi salah satu komponen untuk mensejahterahkan para guru.
Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 di sejumlah daerah yang berada di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag telah cair.
BACA JUGA:PNS Full Senyum! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Segera Cek Rekening
TPG Triwulan 2 2023 sudah cair di beberapa daerah berikut, guru bisa segera cek rekening.
Diketahui alokasi anggaran Kemdikbud di tahun ini mencapai Rp80,22 triliun.
Pencairan TPG Triwulan 2 ini tentunya sangat ditunggu para guru, pasalnya masih terdapat daerah yang belum dicairkan.
BACA JUGA:Guru Full Senyum! Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Sudah Cair ke Rekening, Segera Cek
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan khusus dari Pemerintah yang diberikan kepada guru dan dosen yang telah mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.
Berdasarkan pasal 4 PP no. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok.
BACA JUGA:Segera Cek Rekening, TPG Triwulan 2 2023 Cair, Ini Jadwalnya! Daerahmu Sudah Terima?
Sebagaimana TPG telah disediakan Pemerintah per bulannya, hanya saja pencairan tunjangan tersebut akan dilakukan setiap 3 bulan sekali.
Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6 juta sekali menerima.
Untuk skema pemberian TPG kepada guru sertifikasi, akan dibagikan satu kali gaji pokok sesuai aturan Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2009.