Bansos YAPI (Bansos Yatim Piatu) juga akan cair di bulan Juli 2023.
Tunjangan bantuan sosial ini akan diberikan setiap bulan sejumlah Rp200.000, sehingga nominal bansos YAPI yang akan diterima sebesar Rp2.400.000 per tahun.
BACA JUGA:Kisahnya Tertuang dalam Alquran, Inilah 10 Hewan yang Dijanjikan Masuk Surga
Pencairan bansos YAPI dilakukan secara tiga tahap, bansos YAPI akan cair tiap tiga bulan sekali.
Proses pencairan bansos pun terbagi menjadi dua macam, pertama melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN) dan yang kedua bisa melalui PT Pos Indonesia.
5. BLT Kemiskinan Ekstrim
BACA JUGA:Pendaftarannya Dibuka Bersamaan dengan CPNS 2023, Cek Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Terbaru
Bantuan Kemiskinan Ekstrim tersebut sebelumnya bernama BLT Dana Desa, lantas diubah ketika pemerintah mencabut masa PPKM pandemi saat itu.
Bantuan tersebut tentunya diharapkan memberi bantuan pada masyarakat, khususnya penerima miskin ekstrim atau bantuan dana desa.
BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka September, Segera Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Diketahui bantuan yang akan diterima penerima manfaat sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total mencapai Rp900.000.
Bantuan tersebut diperuntukan bagi mereka yang punya penghasilan di bawah Rp11.000, dengan total penghasilan satu bulannya berkisar di bawah Rp300.000.
BACA JUGA:Mengenal Tradisi Pernikahan Unik Suku Urhobo, Pengantin Wanita ‘Naik Turun’ di Depan Mempelai Pria
Kemudian, penerima bantuan tersebut tidak perlu terdaftar lebih dulu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) seperti PKH ataupun BPNT.
Selain itu, mengenai pencairannya berdasarkan kebijakan setiap desa masing-masing.
6. Kartu Prakerja