Ada 7 kategori penerima bansos PKH 2023 dengan besaran bantuan yang berbeda pula, diantaranya:
1. Para ibu hamil, dengan syarat tanggungan ibu hamil tak lebih dari dua anak dalam satu keluarga.
Jika lebih maka dipastikan tidak memenuhi persyaratannya.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
2. Anak balita usia 0-6 tahun, dengan syarat tanggungan keluarga tidak lebih dari 2 anak.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah di jenjang tersebut dalam satu keluarga.
Besaran bantuan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:Kontroversi Pernikahan Anjing Menggunakan Adat Jawa, Pemilik Berikan Klarifikasi
4. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah di jenjang tersebut dalam satu keluarga.
Besaran bantuan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat hanya ada 1 anak yang sekolah di jenjang tersebut dalam satu keluarga.
BACA JUGA:Jalan Lintas Barat Sumatera Terimbas Abrasi Pantai, Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai Lais BU
Besaran bantuan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun.