BACA JUGA:Hore! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Intip Nominalnya Apakah Sudah Cair?
Nah, untuk mengecek SKTP ini terdapat batasan waktu yakni hanya berlaku 6 bulan saja. Umumnya periode tiap SKTP yakni Januari sampai Juni dan Juli hingga Desember.
Sehingga dalam hal ini para guru dapat melakukan pengecekan ulang SKTP supaya selalu update tentang pencairan TPG Triwulan 2 2023.
Lantas bila terdapat kendala atau perubahan data Anda bisa langsung menghubungi bagian operator Dapodik atau Dinas Pendiikan di daerah setempat.
Inilah informasi tentang SKTP di akun info GTK untuk mengetahui apakah TPG Triwulan 2 sudah cair atau belum.(*)