BETVNEWS - Tidak hanya guru sertifikasi, kali ini guru non sertifikasi bisa dapat tunjangan, berikut besaran yang akan diterima.
Kabar baik untuk para guru, khususnya non sertifikasi bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan.
BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Belum Cair? Cek Segera SKTP Melalui Akun Info GTK
Dalam hal ini, guru non sertifikasi dapat mengecek apakah tunjangan tersebut sudah masuk rekening?
Guru non sertifikasi auto full senyum, diketahui akan menerima salah satu tunjangan ini.
Lantas, besaran tunjangan yang akan diterima guru non sertifikasi jumlahnya tidak kalah besarnya.
BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Saja?
Tentu saja ini adalah kesempatann bagi para guru untuk mendapat tunjangan dari pemerintah.
Besaran tunjangan guru non sertifikasi
Adapun jumlah besaran tunjangan guru yang akan disalurkan pemerintah kepada guru non sertifikasi, dapat simak di sini.
Lantas, pemberian tunjangan ini terhadap para guru sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.
Hal tersebut berkaitan dengan petunjuk teknis untuk pencairan tunjangan guru.
BACA JUGA:Kapan TPG Triwulan 2 2023 Cair? Guru Auto Senyum! Cek Jadwal dan Daerah yang Sudah Terima Tunjangan
Ada tiga jenis tunjangan dari pemerintah kepada para guru, termasuk guru non sertifikasi.