Full Senyum! Tunjangan untuk Guru Non Sertifikasi Cair, Ini Besaran yang Akan Diterima

Jumat 21-07-2023,21:45 WIB
Reporter : Annisa
Editor : Wizon Paidi

Tentunya dengan besaran nominal satu kali gaji pokok yang diberikan tiap bulannya.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Sudah Cair, Cek Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru, Apa Saja?

Selanjutnya, berikut jadwal pencairan tunjangan yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.

- Bulan Januari, Februari, Maret akan diterima guru pada bulan Maret.

- Bulan April, Mei, Juni akan dicairkan pada bulan Juni.

- Bulan Juli, Agustus, September akan diterima pada bulan September.

BACA JUGA:PNS Full Senyum! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Segera Cek Rekening

- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.

Bila mengacu dari jadwal yang adda, pemerintah telah mencairkan tunjangan ke masing-masing rekening guru sertifikasi maupun non sertifikasi.

BACA JUGA:Cek Segera, Guru Sertifikasi Perlu Tahu! Ini Besaran Potongan Pajak bagi TPG Triwulan 2023, Berapa Persen?

Bagi daerah yang belum bisa mencairkan, tak perlu terlalu khawatir sebab tunjangan akan tetap disalurkan kepada guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Anda dapat mencoba melakukan pengecekan kembali di rekening masing-masing.

BACA JUGA:Guru Wajib Tahu! Cara Mengecek Info GTK 2023, Lebih Mudah Akses di info.gtk.kemdikbud.go.id

Nah, inilah besaran tunjangan guru non sertifikasi maupun yang sudah sertifikasi sesuai Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. Semoga bermanfaat.(*)

Kategori :