Berikut Daftar 15 Honorer PPPK Seluma yang Dibatalkan, Ada yang Gunakan Surat Tidak Sah
Pj Sekda Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Sebanyak 15 tenaga honorer di Kabupaten Seluma yang sebelumnya dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, resmi dibatalkan kelulusannya.
Keputusan pembatalan tersebut dilakukan setelah Inspektorat Daerah Kabupaten Seluma melakukan audit investigasi terhadap latar belakang serta keabsahan status peserta seleksi.
Dari hasil pemeriksaan internal, ditemukan berbagai pelanggaran administratif hingga kasus ketidakhadiran dalam pemeriksaan.
Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani menyampaikan bahwa peserta yang dibatalkan berasal dari berbagai formasi seperti guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:SK DPP PPP Sah dan Diakui Kemenkumham, April Yones Dijadwalkan Dilantik 18 Agustus
BACA JUGA:Bawang Goreng Ini Mampu Jadi Obat Asma, Cek Manfaat Lengkapnya di Sini
“Ada beberapa alasan yang menyebabkan 15 peserta dibatalkan kelulusannya, di antaranya ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri dan tidak hadir dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Deddy merinci bahwa pembatalan dilakukan karena 7 guru tidak memiliki Surat Keputusan (SK) pembagian tugas mengajar, 4 peserta tidak hadir dalam pemeriksaan internal, 1 orang tidak diakui oleh pimpinan, 1 diberhentikan tidak hormat karena menggunakan surat bekerja yang tidak sah, 1 peserta mengundurkan diri, dan 1 peserta telah meninggal dunia.
Pemerintah Kabupaten Seluma juga memberikan ruang keberatan bagi peserta yang merasa dirugikan atas keputusan ini. Proses sanggah dibuka hingga 24 Juli 2025.
BACA JUGA:7 Manfaat Minyak Ikan untuk Kulit Wajah, Ampuh Mencegah Jerawat hingga Menurunkan Risiko Kanker
BACA JUGA:Bisa Digunakan untuk Mengatasi Ketombe, Ini Manfaat Bawang Putih bagi Rambut, Perlu Tahu
“Silakan bagi peserta yang merasa keberatan untuk melakukan sanggahan, lengkapi berkas dengan bukti-bukti yang ada. Kami akan segera menindaklanjuti setiap pengajuan sanggah yang diterima dalam waktu seminggu ke depan,” tegasnya.
Berikut daftar nama 15 peserta PPPK Tahap I yang dibatalkan:
- Haryadi Nurrahman – Penata Layanan Operasional (mengundurkan diri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

