BACA JUGA:Makin Sejahtera, Ini Besaran Tunjangan Guru Non Sertifikasi, Sudah Terima?
- Triwulan IV
Pemberian TPG triwulan IV dilakukan pada bulan November mengacu pada sinkronisasi data di bulan Oktober.
Jadwal pencairan Tamsil (Tambahan Penghasilan) guru
Tidak hanya sertifikasi guru, kali ini guru non sertifikasi bisa menerima tunjangan.
BACA JUGA:Daftar Peluang Formasi, CPNS 2023 Lulusan SMA, Lengkap Dengan Link Pendaftaran
Tentu saja Tamsil yang akan diberikan ini disesuaikan dengan kriteria, sehingga guru non sertifikasi dapat menerima tunjangan tambahan penghasilan.
Sebelum mengetahui jadwal pencairan Tamsil terlebih dulu mengetahui syarat penerima tambahan pengahasilan guru sesuai Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 yakni:
BACA JUGA:Sertifikasi Guru Wajib Tahu! Ini 9 Kriteria Penerima Tunjangan Profesi Guru 2023, Apa Saja?
- Berstatus menjadi guru ASN di suatu daerah tertentu di bawah binaan Kementerian.
- Guru tersebut telah mengajar di satuan pendidikan yang sudah tercatat di Dapodik.
- Belum punya sertifikat pendidik
- Sebagai guru yang sudah punya kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV
- Memiliki NUPTK
BACA JUGA:SKTP Sertifikasi Guru Sudah Terbit? Dapat Cek Sendiri Lewat Akun Info GTK
- Menjalankan tugas mengajar atau membimbing siswa di satuan pendidikan.
- Telah memenuhi beban kerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Sudah terdaftar aktif di Dapodik
Perlu diingat bahwa penetapan penerimaan Tamsil ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan berdasarkan kewenangannya.
Nah, adapun jadwal validasi data dan pembayaran Tamsil guru yakni:
BACA JUGA:Hore! Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan, Intip Nominalnya Apakah Sudah Cair?
1. Validasi data 28 atau 29 Februari, pada triwulan I akan dicairkan Maret.
2. Validasi data 31 Mei, pada triwulan II akan dicairkan Juni.
3. Validasi data 32 Agustus, pada triwulan III akan dicairkan September.
4. Validasi data 31 Oktober, pada triwulan IV akan dicairkan November.