Pencairan bansos BPNT tahap 3 melalui kantor pos baru bisa dilakukan saat status penerima berubah menjadi SP2D. SP2D adalah surat perintah pencairan dana yang diterbitkan oleh Kemensos.
Jika status penerima sudah berubah, maka KPM sudah bisa mencairkan dana bansos BPNT tahap 3 via kantor pos.
Untuk tanggalnya sendiri, saat ini belum diketahui dan masih menunggu informasi lanjutan.
Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah di sah oleh oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Hadiri Pembukaan Pelatihan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh KPK RI
KPM akan menerima bansos BPNT tahap 3 sejumlah Rp600.000 alokasi bulan Juli, Agustus dan September 2023.
Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang berada di wilayah masing-masing.
Bagi KPM yang hendak mengecek nama penerima bansos BPNT tahap 3 bisa dilakukan secara online.
BACA JUGA:Kajati Bengkulu Hadiri Pembukaan Pelatihan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh KPK RI
KPM bisa cek nama penerima bansos BPNT 2023 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
Begini cara cek penerima bansos BPNT tahap 3 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
BACA JUGA:Lowongan CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Syarat hingga Link Pendaftaran
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP