BENGKULU, BETVNEWS - Momen perayaan festival tabut di tahun 2023 ini, dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab oleh oknum masyarakat.
Seperti yang dialami oleh Era Yufitri (40) warga kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu, dimana motor matic Scoopy dengan nomor polisi BD 2527 ID miliknya, pada 24 Juli 2023 sekira pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA:Terkendala Nilai BPHTB yang Mahal, Warga Perumahan Guru Hearing ke DPRD Kota Bengkulu
Dalam laporan korban ke Kepolisian Resort Kota Bengkulu, bahwa pada saat kejadian pencurian dirinya sedang berjualan minuman sementara motor miliknya terparkir di Gang Burniat 1, tidak jauh dari lapak korban.
BACA JUGA:DPRD Kota akan Usulkan Putra-putri terbaik Bengkulu Sebagai Penjabat Walikota
Namun pada saat kejadian, korban lupa untuk mencabut kunci dari kontak motor, sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa pergi motor korban.
BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ Walikota tahun 2022
Yunitha pedagang sekitar saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, dan pada saat tersebut, motor korban sedang terparkir disamping motor miliknya dan lapaknya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Serahkan Rekomendasi LKPJ 2023 Kepada Walikota
Dan menurut dari keterangan korban kepadanya, aksi pelaku membawa motor korban, sempat terekam oleh kamera pengintai CCTV, dimana pelaku yang berciri seorang pria dengan menggunakan topi, membawa pergi motor korban ke arah Jalan Burniat.
"Kalau dari penelusurannya (korban), pelakunya 1 orang pria pakai topi, dia (pelaku) ngebut jalannya" sampainya.
BACA JUGA:9 Keutamaan Sholat Dhuha, Dicukupkan Rezeki hingga Wajah Lebih Berseri
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18 Juta dan telah melapor ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
(*)