2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.
Diketahui, pemerintah telah membuat jadwal tahap penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023.
Sesuai dengan jadwal yang telah dibuat, penyaluran bansos akan rutin dilakukan dilakukan hingga akhir tahun 2023.
Inilah jadwal penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023,
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
BACA JUGA:Catat Jadwalnya! Bansos PKH Anak Usia Dini 2023 Cair Rp3.000.000, Cek Penerimanya Sekarang
Perlu diketahui, bahwa penyaluran bansos PKH 2023 akan mengarah kepada masing-masing penerima yang berbeda.
Ada 7 kategori penerima bansos PKH 2023 tahap 3. Untuk itu, Anda wajib perhatikan jika ingin menerima bantuan tersebut.