- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
- Tidak berprofesi sebagai ASN/PNS, TNI serta Polri.
- Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
BACA JUGA:Cek Bansos BPNT Tahap 3 2023, Bantuan Rp400.000 Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Penerimanya Disini
Untuk memudahkan penerima melakukan pengecekan bansos, pemerintah menyediakan layanan di cek bansos.kemensos.go.id.
Para KPM bisa cek penerima bansos melalui link cukup dengan menggunakan KTP dan Hp saja.
Untuk itu, kepada seluruh KPM bisa segera cek di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui jadwal dan penerimanya.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah membagi jadwal penyaluran bansos PKH 2023 menjadi 4 tahapan.
Berikut pembagian jadwal prnyaluran bansos PKH 2023, diantaranya,
BACA JUGA:Alhamdulillah! 7 Bansos Cair di Bulan Agustus 2023, Simak Cara Cek Penerimanya
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023