Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2023, Cek Penerima Disini, Berikut Jadwal Serta Besarannya

Kamis 03-08-2023,18:30 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

Pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT kepada 29 juta penerima manfaat (KPM) miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Pastikan penerima manfaat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023.

BACA JUGA:Dicatat Tanggalnya! Bansos BPNT Tahap 3 Cair Rp2.400.000, Kamu Termasuk? Cek Penerimanya Sekarang

Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT dan PKH Cair Agustus 2023, Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerimanya

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

Ada 7 kategori penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan ini. Besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing kategori pun berbeda.

BACA JUGA:Cek Jadwal Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Agustus 2023, Dapat Bantuan Rp3.000.000, Cek Nama Kamu

Berikut adalah 7 kategori penerima bansos PKH dan masing-masing nominalnya,

- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Lansia Hingga Disabilitas Cair, Cek Jadwal dan Penerimanya Lewat Hp, Dapat Bantuan Rp600.00

- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Kategori :