Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 dijadwalkan berlanjut di bulan Agustus 2023.
Bansos PKH dan BPNT tahap 3 diprediksi cair, dimulai tanggal 1 - 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT dan PKH Cair Agustus 2023, Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerimanya
Pemerintah menargetkan bansos PKH dan BPNT 2023 untuk 29 juta masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pastikan KPM memenuhi memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan bansos PKH dan BPNT 2023.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif