BETVNEWS, REJANG LEBONG - Aaprat Kepolisian kembali menemukan ladang ganja di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Penemuan tanaman yang termasuk dalam kategori narkotika golongan I, membuat heboh di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Pemilik Ladang Ganja
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Sinarmata saat diwawancara menerangkan, ungkap kasus tanaman ganja ini berhasil dilakukan Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) pada Senin 7 Agustus 2023 kemarin.
BACA JUGA:Mulai Terkuak!! Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Rejang Lebong ada Pemodal, Ini Dia Orangnya
"Tanaman ganja ini ditemukan kemarin pagi sekitar pukul 07.30 WIB, di sebuah perkebunan milik warga di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang," ungkapnya.
Dari hasil pengeledahan, berhasil ditemukan sebanyak 15 batang ganja dengan beragam variasi tinggi dari 30 cm hingga 100 meter.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Rejang Lebong, Luasnya Bikin Geleng Kepala
"Selain mengamankan belasan batang ganja, juga diamankan satu terduga pelaku berinisial BH berumur 50 tahun yang mengakui tanaman ini miliknya," tambahnya.
Untuk perkara ini, masih dilidik Unit Sidik Sat Resnarkoba, dan terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Rejang Lebong.(*)