BENGKULU, BETVNEWS - Semakin meningkatnya pernikahan usia dini di wilayah Kabupaten Seluma, disayangkan dan turut jadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil Seluma tersebut menyayangkan banyaknya remaja yang melangsungkan pernikahan dini, dan harus rela untuk putus sekolah.
Kejadian seperti ini memang harus menjadi perhatian bersama, karena dengan semakin banyaknya kasus pernikahan dini, maka akan berkolerasi dengan peningkatan jumlah kasus stunting di wilayah Kabupaten Seluma.
Ilustrasi foto pernikahan.--(Sumber Foto: Pixabay)
"Miris dan cukup prihatin dengan fenomena ini, dimana meningkatnya angka pernikahan dini tentunya juga akan berkolerasi dengan peningkatan angka stunting," terangnya.
BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Jonaidi: Pemilih Pemula Miliki Peran Penting dalam Demokrasi
Berdasarkan data yang diperoleh bahwa terhitung sejak 2020 hingga pada 2023 ini, kasus pernikahan dini di wilayah Kabupaten Seluma mencapai 500 orang.
Dengan rincian, tahun 2020 sebanyak 77 pasang tahun 2021 sebanyak 125 pasang, 2022 sebanyak 168 pasang, dan per Juli 2023 sudah 130 pasang pernikahan dini.
BACA JUGA:Jonaidi Optimistis Pembangunan PPN Akan Tingkatkan Pendapatan Nelayan
Jonaidi berharap ada atensi dan intervensi dari Pemerintah Kabupaten Seluma terkait masalah ini.
"Walaupun ini tanggung jawab kita bersama sebagai komponen masyrakat. Namun, saya berharap juga Pemkab Seluma dapat mengambil langkah tegas dengan masalah ini," tandasnya.(ADV)