Adapun syarat bagi penerima bansos PKH 2023, diantaranya,
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
BACA JUGA:Cek Dana dan Penerimanya Disini! Bansos BPNT Tahap 3 Cair Agustus 2023
- Tidak berprofesi sebagai ASN/PNS, TNI serta Polri.
- Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
Untuk memudahkan penerima melakukan pengecekan bansos, pemerintah menyediakan layanan di cekbansos.kemensos.go.id.
Para KPM bisa cek penerima bansos melalui link cukup dengan menggunakan KTP dan Hp saja.
BACA JUGA:Cair Serentak! Berikut 5 Bansos Cair Agustus 2023, Jangan Sampai Terlewat
Bagi KPM penerima bansos PKH 2023 yang hendak mengecek namanya bisa dilakukan secara online dengan cara login di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bansos PKH 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.