BETVNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sampai saat ini masih menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Salah satu bansos yang masih terus disalurkan pemerintah adalah PKH (Program Keluarga Harapan).
Penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan bansos PKH 2023 hingga sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Saat ini PKH telah memasuki tahap 3, dengan alokasi penyaluran bulan Juli, Agustus dan September 2023.
BACA JUGA: Resmi! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 2023 Cair, Cek Jadwal dan Nama Kamu Sekarang
Lalu kapan bansos PKH tahap 3 cair?
Bansos PKH tahap 3 2023 dijadwalkan kembali cair pada bulan Agustus 2023.
Selain itu, Untuk menjadi penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2023, Anda harus mendaftar secara online, cek penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id, dan memenuhi syarat.
Berikut syarat penerima bansos PKH 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)