Terakhir, Dirlantas Polda Bengkulu mengatakan bahwa tugas pokok dan fungsi pihaknya yang salah satunya adalah melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, juga sejalan dengan apa yang menjadi rumusan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu dan akan mendukung penuh kebijakan tersebut.
"Kami selaku Dirlantas Polda Bengkulu, akan terus sejalan dengan rumusan yang dibuat Pemerintah," ujarnya. (**)