Formasi CPNS dan PPPK 2023, Peluang untuk Tenaga Kesehatan, Cek Info Lengkapnya!

Kamis 17-08-2023,14:00 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BACA JUGA:Sudah Bisa Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Benarkah? Begini Kata BKN

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut rincian formasi PPPK dan CPNS 2023, dimana 80 persen lowongan dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan

1. Pemerintah Pusat: 78.862

  • CPNS: 28.903
  • PPPK: 49.959

2. Pemerintah Daerah: 493.634

  • PPPK Guru: 296.084
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724
  • PPPK Tenaga Teknis: 42.862

Total Formasi CPNS: 28.903

Total Formasi PPPK: 543.593

Total Formasi CASN: 572.496

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka 17 September, Kemenkumham hingga Kejaksaan Buka Formasi untuk Lulusan SMA, Cek Segera!

Syarat CPNS dan PPPK 2023

Dari formasi yang dibuka pemerintah tersebut, menjadi peluang besar bagi tenaga kesehatan untuk bisa lolos dalam seleksi calon ASN 2023. Oleh sebab itu, calon pelamar wajib mempersiapkan diri sebaik mungkin serta menyiapkan segala dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.

Berikut syarat CPNS dan PPPK 2023, peluang untuk tenaga kesehatan

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

BACA JUGA:Jadwal Resmi dari BKN, CPNS 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia untuk Lulusan SMA dan S1

Syarat Dokumen

 

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana saja
Kategori :