
Perlu diketahui, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2023 wajib memenuhi kriteria dan syarat terbaru berikut ini.
Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2023
1. Masuk angka garis kemiskinan di Kabupaten/Kota masing-masing.
2. Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang kriteria fakir miskin teregister, berikut kriterianya,
- Tidak mempunyai sumber mata pencarian yang tetap, sehingga sulit memenuhi kebutuhan dasar.
- Mampu menyekolahkan anak sampai jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
BACA JUGA:Auto Cuan! Bansos BPNT Tahap 4 Cair, Penerima Dapat Rp400.000, Cek Namamu
- Dinding rumah terbuat dari bambu/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah.
- Lantai rumah terbuat dari tanah/kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah.
BACA JUGA:Segera Cair! Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Balita 2023, Bantuan Rp3.000.000 Siap Masuk Rekening
- Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik atau berkualitas rendah.
- Penerangan bangunan tempat tinggal tidak berasal dari listrik atau listrik tanpa meteran.
- Luas lantai rumah kurang dari 8m2/orang.
- Sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindungi.