
- Pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan sangat sederhana.
- Tidak mampu dan mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali puskesmas atau yang disubsidi pemerintah.
- Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga.
Syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2023
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi KPM untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2023, diantaranya,
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.
Perlu diketahui, penyaluran bansos PKH 2023 mengarah kepada masing-masing penerima yang berbeda.
Berikut 7 kategori penerima bansos PKH 2023 serta nominal besaran bantuan yang akan didapat oleh penerima, yakni,
BACA JUGA:Bansos PKH Cair Agustus 2023, Penerima Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000, Cek Segera!
- Kategori balita usia 0 - 6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.