BETVNEWS - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebab hal tersebut bisa tercapai melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023. Terlebih, pendaftaran seleksi bakal dibuka dalam waktu dekat ini.
Menurut pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, seleksi PPPK dan CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.
Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis usulan jadwal pelaksanaan seleksi, dimana CPNS dan PPPK akan dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober 2023.
Meskipun usulan tersebut masih menunggu persetujuan Menteri PANRB, namun diperkirakan pelaksanaan seleksi tidak akan jauh berbeda dengan jadwal yang diusulkan.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Kejaksaan hingga Kemenkumham, Cek Detailnya
Setelah mengetahui jadwal CPNS 2023 melalui pengumuman BKN, maka calon pelamar perlu mengetahui formasi dan syarat yang diperlukan.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan formasi CASN 2023 adalah sebanyak 572.474 untuk memenuhi kebutuhan CPNS dan PPPK 2023.
Jumlah tersebut terbagi atas 28.903 lowongan untuk CPNS, sedangkan 543.593 lowongan untuk PPPK 2023.
BACA JUGA:CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Cek Rincian Formasi, Kriteria, hingga Syarat Daftarnya
Berikut rincian formasi PPPK dan CPNS 2023
1. Pemerintah Pusat: 78.861
- CPNS: 28.903
- PPPK: 49.968
2. Pemerintah Daerah: 493.613
- PPPK Guru: 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672
- PPPK Tenaga Teknis: 42.857
Total Formasi CPNS: 28.903
Total Formasi PPPK: 543.593