BACA JUGA:Pelimpahan Tahap 2 Kasus OTT di Seluma, Kuasa Hukum Tersangka 'Balas' Kejari Seluma
“Kami masih menyakini bahwa klien kami tidak melakukan baik pungli ataupun menyuruh orang lain untuk melakukan pungli, dan itu akan kami masukkan kedalam pembelaan kami,” kata Penasihat Hukum terdakwa.
(*)