BACA JUGA:Ternyata Gampang Banget, Cara Mudah Top Up ShopeePay Pakai Dompet Digital DANA, Dijamin Gak Ribet!
Berikut ini ada ciri-ciri akun DANA yang dibekukan, pengguna dapat memperhatikan hal tersebut.
- Transaksi ditolak
- Akun DANA tak dapat diakses lagi
- Terdapat pemberitahuan melalui aplikasi atau email yang menginformasikan bahwa akun DANA tersebut telah dibekukan.
- Ada verifikasi tambahan
- Muncul pemberitahuan tentang pelanggaran
BACA JUGA:Cek Akun DANA Kamu, Fitur PayLater Sudah Hadir, Bisa Pinjam Uang dari Rp500.000 hingga Rp10 Juta
Jangan khawatir, setelah mengetahui ciri-ciri akun DANA dibekukan, pengguna dapat melakukan cara mudah untuk mengatasinya.
Cara mudah mengatasi akun DANA dibekukan
- Lakukan laporan keluhan ke DIANA (Asisten Digital DANA)
Melansir laman resmi Help Center DANA Indonesia, hal yang perlu dilakukan apabila akun DANA milikmu dibekukan adalah dengan mengirim keluhan ke DIANA, begini caranya,
1. Buka aplikasi DANA milikmu
2. Klik bagian Saya pada menu Pusat Resolusi
3. Klik bantuan
4. Lalu pilih Chat dengan DIANA
Perlu dikethui bahwa layanan DIANA dapat diakses 24 jam nonstop setiap harinya, hal ini tentu memudahkan pengguna dalam menyampaikan keluhannya baik kendala transaksi atau hal lainnya seputar DANA.
BACA JUGA:10 Menit Cair! Begini Cara Aktifkan DANA PayLater, Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp10.000.000
- Hubungi layanan pelanggan/Cell Center DANA
Pengguna dapat juga menyampaikan keluhan atau pengaduan lainnya dengan langsung menghubungi customer service DANA di nomor 1500 455 atau melalui email help@dana.id. Layanan ini juga tersedia selama 24 jam, Anda bisa menyampaikan keluhan akun DANA yang dibekukan dengan mudah di sana.
BACA JUGA:Cara Aktifkan DANA PayLater, Syarat Mudah, Limit Pinjaman hingga Rp10.000.000