Bansos PKH 2023 telah memasuki penyaluran tahap ke 4.
Bansos PKH tahap 4 dijadwalkan cair di bulan Agustus 2023.
Bansos PKH kategori anak sekolah mulai cair tanggal 1 - 31 Agustus 2023.
Ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa dikatakan layak menerima bantuan sosial pemerintah ini.
Berikut syarat penerima bansos PKH 2023, diantaranya,
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dukcapil
3. Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
5. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
6. Tidak meiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, PNS, TNI, ataupun Polri
Anak sekolah akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda, sesuai tingkat jenjang pendidikannya. Besaran bantuan bansos PKH 2023 anak sekolah yakni,
Kategori SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.