2. Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat
3. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil
4. Ketik huruf kode chapta
5. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'
6. Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.
Peneriman Bansos pangan ini tidak akan diberikan kepada semua warga, maleinkan diberikan kepada empat golongan penerima manfaat yang terdaftar DTKS.
Sehingga kamu bisa melakukan pengecekan dengan mengakses cara yang ada di atas, untuk mengetahui apakah kamu termasuk salah satunya.(*)