Perlu diingat, untuk penerima bansos PKH dari pemerintah ini haruslah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kamu bisa melakukan pengecekannya secara online melalui Aplikasi maupun.laman resmi Kemensos.
Cara pengecekannya, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Jika namamu tidak masuk dalam daftar penerima, maka kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH yang bisa kamu lakukan secara online dengan menggunakan HP dan jaringan internet saja.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
Jika namamu tidak terdaftar, sebaiknya daftarkan diri terlebih dahulu ke DTKS Kemensos.
Simak cara daftar DTKS Kemensos secara online lewat Hp, yaitu,
1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store