Berikut syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2023 tahap 3:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
3. Telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Bukan merupakan ASN/PNS, TNI/Polri aktif
5. Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH
Setelah mengetahui syarat penerima bansos, masyarakat bisa mengecek nama mereka untuk memastikan masuk dalam KPM Bansos PKH dan BPNT 2023 yang akan dicairkan setiap 3 bulan sekali.
Berikut cara cek penerima bansos BPNT dan PKH tahap 3:
1. Akses link resmi di Cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat lengkap dan isikan data diri berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP resmi yang terdaftar dan masih berlaku.
4. Ketik kode huruf captcha yang tertera di kolom.
5. Klik cari data.
6. Tunggu beberapa saat, hingga sistem akan menampilkan informasi di layar