Berkas Persyaratan Lamaran CPNS Wajib Cap Pos

Kamis 04-10-2018,16:10 WIB

BETVNEWS,- Pihak BKPSDM Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa berkas persyaratan lamaran CPNS, harus melalui kantor Pos dan wajib di cap oleh kantor Pos selambatnya pada tanggal 14 Oktober 2018, dan pihaknya tidak akan menerima berkas persyaratan tersebut kecuali melewati kantor Pos, Kamis (04/10) "Jadi seluruh berkas tersebut silahkan masukan lewat pos, kemudian untuk wajib di cap oleh pos itu selambatnya pada tanggal 14 Oktober lewat dari tanggal tersebut kita tidak akan menerima lagi," Sampai Elian Kepala Bidang Formasi dan Perkembangan Elian menegaskan bahwa setiap berkas persyaratan CPNS, memang tidak bisa diantar langsung kepada pihak BKPSDM dan semuanya harus melewati kantor Pos "Tidak akan kita terima jika langsung ke BKPSDM, jadi silahkan semuanya lewat kantor Pos," lanjutnya Ditambahkan oleh Elian, bahwa pada tanggal 14 Oktober tersebut merupakan hari terakhir berkas tersebut harus di cap oleh kantor pos, sedangkan untuk pos antarkan kepada pihak BKPSDM bisa setelah tanggal 14 Oktober tersebut. "Jadi kalau diantarkan kepada pihak kita, silahkan lebih dari tanggal 14 oleh pihak Kantor Pos, namun kalau cap pos itu wajib setidaknya pada tanggal 14 Oktober," ujarnya (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait