- Anak SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan), Rp2.000.000 atau Rp500.000 per tahapan.
- Penyandang disabilitas, Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.
-Orang tua lansia, Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapan.
- Anak balita dan anak usia dini 0-6 tahun, Rp3.000.000 atau Rp750.000 per tahapan.
Dihimbau kepada seluruh KPM untuk sabar menunggu sampai pencairan bansos PKH 2023 dapat merata, selalu pantau perkembangan informasi melalui cekbansos.kemensos.
Adapun termin pencairan untuk Bansos PKH dalam tempo satu tahun anggaran adalah sebagai berikut.
- Alokasi pertama bulan Januari-Maret
- Alokasi kedua bulan April-Juni
- Alokasi ketiga bulan Juli-September.
- Alokasi keempat bulan Oktober-Desember.
Demikian informasi mengenai bansos PKH 2023 dan cara cek penerima bansos melalui Hp. Semoga membantu.(*)